Senin, 06 Juli 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 2390
(Foto: Rudi Hermawan)
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat akan melakukan pemeriksaan hewan kurban satu minggu sebelum pelaksanaan Idul Adha 1441 Hijriah.
Kepala Sudin KPKP Jakarta Barat, Iwan Indriyanto mengatakan, pemeriksaan hewan kurban akan dilakukan di lokasi penampungan hewan. Pemeriksaan antara lain meliputi, surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), usia hewan kurban apakah sudah sesuai syarat serta melakukan cek kesehatan secara menyeluruh terhadap hewan kurban.
"Pemeriksaan kami lakukan satu minggu sebelum Hari H di lokasi penampungan hewan kurban," ujar Iwan, Senin (6/7).
Diakui Iwan, pemeriksaan hewan kurban tahun ini dipastikan berbeda dengan tahu
n-tahun sebelumnya. Jika biasanya pemeriksaan hewan kurban dibantu oleh mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (IPB), maka tahun ini tidak ada. Namun, bantuan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia dipastikan tetap ada."Pemeriksaan dilakukan serentak di delapan kecamatan. Satu tim terdiri dari lima petugas," katanya.
Ditambahkan Iwan, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di masa pandemi COVID-19 wajib mengikuti protokol kesehatan. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI), melakukan sosialisasi pemotongan hewan kurban dengan tetap menjalankan protokol kesehatan seperti, tidak berkerumun, menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan dan lain sebagainya.
"Kami menyarankan untuk pemotongan hewan kurban sebaiknya dilakukan di rumah potong hewan (RPH). Kemudian pendistribusiannya juga dilakukan secara door to door, jadi tidak menggunakan kupon," tandasnya.