15 Pelanggar PSBB di Pasar Kali Baru Diberi Sanksi Teguran

Minggu, 05 Juli 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2056

15 Pelanggar PSBB di Pasar Kali Baru Dikenakan Sanksi Teguran

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 15 warga yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Pasar Kali Baru, Kelurahan Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara, diberi sanksi teguran oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kecamatan Cilincing.

Kalau kedapatan lagi akan dikenakan sanksi sosial,

Camat Cilincing, Mohammad Andri menjelaskan, pihaknya rutin melakukan pengawasan terhadap pengunjung dan pedagang di Pasar Kali Baru sekitarnya.    

"Pengawasan sudah rutin dilaksanakan setiap hari. Pengawasan meliputi area pasar dan kawasan sekitar," katanya, Minggu (5/7).

Terhadap 15 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker hari ini, jelas Andri, petugas gabungan melakukan pendataan dan teguran lisan.

"Mereka juga kita berikan masker. Kalau kedapatan lagi akan dikenakan sanksi sosial," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pelanggar PSBB di Jakut Terancam Sanksi Kerja Sosial

Pemkot Jakut Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Aturan PSBB

Rabu, 13 Mei 2020 1788

35 Pelanggar di Kembangan Dikenakan Sanksi Sosial

35 Warga di Kembangan Utara Disanksi Menyapu Jalan

Rabu, 01 Juli 2020 2055

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks