Sudin LH Jakbar Awasi Implementasi Pergub 142/2019

Kamis, 02 Juli 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 1412

100 Petugas LH Awasi Pasar, Minimarket KBRL di Jakbar

(Foto: Rudi Hermawan)

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat mengerahkan ratusan petugasnya untuk melakukan pengawasan implementasi penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL).

Setiap kecamatan mengerahkan 10 petugas, sedangkan sudin 20 petugas,

Kebijakan ini mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat. Pergub ini mulai berlaku sejak 1 Juli 2020.

Kepala Sudin LH Jakarta Barat, Slamet Riyadi mengatakan, pengawasan ini dilakukan rutin setiap hari untuk memastikan pengelola swalayan, pasar, minimarket menjalankan aturan yang telah ditetapkan.

"Kami kerahkan 100 petugas. Setiap kecamatan mengerahkan 10 petugas, sedangkan sudin 20 petugas," ujar Slamet, Kamis (2/7).

Dia menambahkan, pengawasan ini akan dilakukan hingga akhir Juli 2020. Petugas juga akan melakukan penindakan jika ada pengelola swalayan, pasar, minimarket yang masih menyediakan kantong belanja sekali pakai. Sanksinya mulai dari sanksi denda, pembekuan izin usaha hingga pencabutan izin usaha.

"Ada sekitar 700 minimarket dan 30 pasar tradisional yang diawasi," tandasnya.


BERITA TERKAIT
Pemkot Jaksel Tinjau Implementasi KBRL di Tiga Lokasi

Pemkot Jaksel Tinjau Implementasi KBRL di Tiga Lokasi

Rabu, 01 Juli 2020 1449

 Puluhan Petugas Sudin LH Jaktim Lakukan Pengawasan Penggunaan KBRL

Sudin LH Jaktim Cek Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Rabu, 01 Juli 2020 1486

Dinas Lingkungan Hidup Lakukan Pengawasan Implementasi KBRL

Dinas Lingkungan Hidup Lakukan Pengawasan Implementasi KBRL

Rabu, 01 Juli 2020 2125

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks