Rabu, 01 Juli 2020 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 1410
(Foto: doc)
Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta akan menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan pemotongan hewan kurban dan Salat Idul Adha.
Kepala Biro Dikmental DKI Jakarta, Hendra Hidayat mengatakan, Kementrian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020 perihal penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban 1441 Hijriah.
"Saat ini masih terjadi pandemi COVID-19
, tentunya kita akan menerapkan protokol kesehatan yang diperlukan untuk mencegah penularan," ujarnya, Rabu (1/7).Ia menambahkan, sejumlah protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 yang akan dilakukan yakni, penyemprotan disinfektan, penggunaan masker, serta menjaga kebersihan.
"Terkait dengan physical distancing ini juga akan menjadi fokus perhatian," tandasnya.