19 Perusahaan di Jaksel Taati Aturan PSBB Transisi

Senin, 29 Juni 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Andry 1953

19 Perusahaan di Jaksel Taati Aturan COVID-19 Saat Beroperasi

(Foto: Mustaqim Amna)

Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi Jakarta Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 19 perusahaan di wilayahnya di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

Dari hasil sidak hari ini, seluruh perusahaan mematuhi aturan PSBB Transisi

Kepala Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Selatan, Sudrajad mengatakan, dalam kegiatan ini, pihaknya mengerahkan tujuh tim untuk memonitoring 19 perusahaan. Setiap tim ditugaskan mengawasi tiga perusahaan yang tersebar di 10 kecamatan.

"Dari hasil sidak hari ini, seluruh perusahaan mematuhi aturan PSBB Transisi," ujarnya, Senin (29/6).

Sudrajat menuturkan, selama sidak, pihaknya meninjau langsung pelaksanaan aturan PSBB di masing-masing perusahaan. Terutama dalam penerapan physical distancing, pemakaian masker, pengecekan suhu tubuh dan pembelakuan sistem shift terhadap karyawan perusahaan.

"Jadi, 50 persen karyawan dalam sehari harus dibagi dua dengan sistem shift," katanya.

Ia menyebutkan, perusahaan yang disidak rata-rata bergerak di bidang perbankan, pelatihan edukasi, konsultan manajemen, analisis pasar, pertambangan, salon dan trading. Dari 19 perusahaan yang dimonitoring hari ini, tujuh titik di antaranya tersebar di Setiabudi, dua titik di Kebayoran Baru, dua titik di Kebayoran Lama dan masing-masing satu titik di Cilandak, Tebet, Pasar Minggu, Jagakarsa, Mampang Prapatan, Pesanggrahan dan Pancoran.

"Kita akan terus memantau situasi ke depannya. Perusahaan yang telah menegakan aturan, mohon dipertahankan. Sementara bagi yang belum, akan segera kita tindak dengan tegas," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pengelola Penville dan Mall Kalibata Terapkan Protokol COVID-19

Pusat Perbelanjaan di Jaksel Terapkan Protokol Kesehatan

Kamis, 18 Juni 2020 2435

 11 Tempat Usaha Masih Belum Laksanakan Aturan PSBB di Jaksel

11 Tempat Usaha Langgar Aturan PSBB di Jaksel Ditindak

Selasa, 09 Juni 2020 1773

56 Tempat Usaha Langgar Aturan PSBB Tahap Kedua di Jaksel

56 Perusahaan Langgar Aturan PSBB di Jaksel Ditertibkan

Rabu, 06 Mei 2020 1718

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469054

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307888

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284373

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260995

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196619

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks