Pusat Perbelanjaan di Jaksel Terapkan Protokol Kesehatan

Kamis, 18 Juni 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Erikyanri Maulana 2276

Pengelola Penville dan Mall Kalibata Terapkan Protokol COVID-19

(Foto: Mustaqim Amna)

Sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan sudah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) sejak dibuka kembali pada Senin (15/6). Hal ini terlihat seperti di pusat perbelanjaan Pejaten Village di Jl Warung Jati Barat, Jati Padang, Pasar Minggu dan Mal Kalibata di Jl Raya Kalibata, Pancoran.

Pastikan semua tenant dan pengunjung mematuhi protokol kesehatan yang berlaku,

Pantauan beritajakarta.id di Pejaten Village terlihat pengawasan ketat sudah diberlakukan mulai dari pintu masuk mal di mana para pengunjung harus terlebih dahulu mencuci tangan di wastafel yang disediakan. Setelahnya, petugas keamanan melakukan pemeriksaan suhu tubuh pengunjung. Secara umum baik kios maupun pengunjung belum terlihat ramai.

Marketing Communication Pejaten Village, Meriza Retno Karina mengatakan, pihaknya juga menyediakan banner dan tanda atau sign untuk selalu waspada terhadap COVID-19 seperti di lift, eskalator hingga toilet untuk menjaga jarak aman antar pengunjung.

"Untuk jumlah pengunjung hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitas mal. Sementara hanya untuk tenant fesyen, makanan dan minuman yang baru beroperasi," ujar Meriza, Kamis (18/6).

Pengelola, sambung Meriza, juga telah menyosialisasikan kepada para pemilik kios untuk selalu tertib aturan agar kegiatan roda perekonomian secara perlahan bisa berjalan namun tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Sementara itu, Marketing Communication Mal Kalibata, Rully Pratama menuturkan, pihaknya juga telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Pihaknya fokus terhadap kios makanan dan minuman untuk memperketat pelaksanaan protokol kesehatan karena yang paling sering berhubungan dengan pengunjung.

"Pihak kios juga kooperatif. Kita berharap kondisi pandemi ini segera berakhir," katanya.

Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Sudin Nakertrans) dan Energi Jakarta Selatan, Sudrajat meminta pengelola pusat perbelanjaan untuk mematuhi semua ketentuan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Pastikan semua tenant dan pengunjung mematuhi protokol kesehatan yang berlaku," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Pengoperasionalan Mall Sunter Dipastikan Terapkan Protokol Kesehatan

Camat Tanjung Priok Pastikan Mall Sunter Terapkan Protokol Kesehatan

Senin, 15 Juni 2020 5320

 Forkopimko Jakut Cek Protokol Kesehatan Mall di Kelapa Gading

Forkopimko Jakut Cek Protokol Kesehatan Mall di Kelapa Gading

Senin, 15 Juni 2020 1836

Anggota Komisi A Ingin Mall Tetap Teraokan Protokol Pencegahan Covid-19

Anggota Komisi A Minta Pengawasan Mall Diperketat

Senin, 15 Juni 2020 1646

Pemprov DKI Buka Kegiatan Sosial Ekonomi Bertahap dengan Protokol Khusus

Pemprov DKI Buka Kegiatan Sosial Ekonomi Bertahap dengan Protokol Khusus

Kamis, 04 Juni 2020 2514

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468503

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307238

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks