Rabu, 24 Juni 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 1594
(Foto: Nurito)
16 petugas gabungan dikerahkan melakukan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jl Lapangan Tembak, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. Hasilnya, petugas tidak menemukan warga yang melakukan pelanggaran PSBB.
Dalam pengawasan kali ini, petugas menyambangi salah satu pusat perbelanjaan di kawasan tersebut.
Lurah Cibubur, Sapto Tjahyadi mengatakan, dalam pengawasan ini pihaknya tak menemukan satu pun pelanggaran PSBB. Sebab, pihak pengelola pusat perbelanjaan pun telah menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Seperti menyediakan wastafel untuk mencuci tangan, menyediakan
hand sanitizer, pemeriksaan suhu tubuh bagi pengunjung pengunjung menggunakan thermal gun serta pembatasan jumlah pengunjung."Pengelola pusat perbelanjaan yang kami datangi sudah menjalankan protokol kesehatan. Tentu kami berterima kasih karena pengelola sudah mendukung kebijakan penerapan PSBB transisi ini," ujar Sapto, Rabu (24/6).
Sapto menambahkan, pihaknya mengimbau kepada pengelola pusat perbelanjaan maupun usaha lainnya agar terus menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.