Pemkab Berlakukan Aturan Wisata Laut

Selasa, 23 Juni 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 1326

Pemkab Berlakukan Aturan Wisata Laut

(Foto: Suparni)

Pasca dibukanya kembali sektor wisata di masa PSBB Tranisi, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu memberlakukan aturan wisata laut yang meliputi wisata air, snoorkling dan diving.

Wisatawan wajib membawa sendiri alat snoorkling dan diving, pelaku usaha wisata tidak boleh menyewakannya.

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, aturan yang dterapkan tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 sekaligus untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan wisatawan.

"Wisatawan wajib membawa sendiri alat snoorkling dan diving, pelaku usaha wisata tidak boleh menyewakannya. Ini demi keamanan dan kesehatan bersama," ujarnya, Selasa (23/6).  

Selain itu, lanjut Junaedi, wisatawan yang hendak ke pulau juga wajib membawa surat sehat dari wilayah tempat tinggalnya. Sementara bagi pemilik kapal ojek maupun kapal wisata hanya boleh menaikkan 50 persen kapasitas kursi penumpang.

"Aturan-aturan itu untuk mendukung penerapan protokol kesehatan selama wabah COVID-19. Kami minta pelaku usaha wisata maupun wisatawan mematuhinya," tegasnya.

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kepulauan Seribu, Puji Astuti menambahkan, pihaknya terus mensosialisasikan aturan terkait penerapan protokol kesehatan selama masa PSBB transisi kepada semua pelaku usaha jasa wisata baik pemilik homestay, pulau resort, jasa travel, dan pemilik kapal tradisionbal.

"Untuk memperkuat komitmen para pelaku jasa wisata, kita minta mereka untuk menandatangani fakta intergritas," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemkab Siapkan Konsep Proteksi Permukiman Hadapi Era New Normal

Pemkab Siapkan Konsep Proteksi Sektor Wisata Hadapi Era New Normal

Sabtu, 30 Mei 2020 2134

Sejak Dibuka Pulau Resort di Kepulauan Seribu Belum Melayani Tamu

Pulau Resort di Kepulauan Seribu Belum Layani Wisatawan

Sabtu, 30 Mei 2020 2274

Pulau Pramuka Dikunjungi 250 Wisatawan

Pulau Pramuka Dikunjungi 250 Wisatawan

Minggu, 21 Juni 2020 1889

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks