Senin, 15 Juni 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1607
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sebanyak 25 lokasi sementara (Loksem) dan dua lokasi binaan (Lokbin) Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Jakarta Utara, Senin (15/6), kembali dibuka untuk umum dengan menerapkan protokol kesehatan COVID 19.
Kepala Suku Dinas Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Jakarta Utara, Yati Sudiharti mengatakan, keseluruhan terdapat 26 Loksem dan dua Lokbin di Jakarta Utara. Dari keseluruhan Loksem hanya Loksem Pasar Ular Tanjung Priok yang belum diperbolehkan kembali beroperasi.
"Kedua Lokbin di Jakut itu Lorong 103 dan Rorotan. Kalau Pasar Ular itu sedang dalam proses menunggu hasil tes swab
pedagang dulu," katanya, Senin (15/6).Dijelaskan Yati, pihaknya mewajibkan pengorasionalan protokol kesehatan mulai dari alat pencuci tangan (wastafel), batas antrean berjarak, alat cek suhu tubuh hingga sistem pembayan non tunai dan penerapan pengoperasian nomor kios ganjil genap. Pedagang dan pembeli pun wajib mengenakan masker saat berada di dua area tersebut.
Untuk melakukan pengawasan, dipastikannya setiap Lokbin maupun Loksem telah ditugaskan petugas pengamanan dalam (pamdal). Bahkan, TNI-Polri dan Satpol PP pun hadir untuk melaksanakan patroli PSBB transisi saat lokbin dan loksem ramai pengunjung.
"Untuk melakukan pengawasan mengantisipasi pelanggaran petugas Pamdal kita siagakan dibantu TNI-Kepolisian dan Satpol PP," tandasnya.