JPS Apresiasi Pemeriksaan COVID-19 di Pasar Tradisional

Jumat, 12 Juni 2020 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 1747

JPS Dukung Optimalisasi Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional

(Foto: doc)

Jakarta Public Service (JPS) mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan yang sudah menggencarkan rapid test, PCR, maupun swab di pasar-pasar tradisional yang ada di Jakarta.

Wajib mematuhi protokol kesehatan

Direktur Eksekutif JPS, Mohammad Syaiful Jihad mengatakan, pasar tradisional juga menjadi tempat keramaian yang rawan penularan COVID-19.

"Pemeriksaan COVID-19 ini sangat diperlukan untuk meminimalisir pasar-pasar tradisional menjadi klaster baru penularan COVID-19," ujarnya, Jumat (12/6).

Syaiful juga mengapresiasi langkah Perumda Pasar Jaya yang menerapkan kebijakan penutupan sementara operasional pasar tradisional saat diketahui ada pedagang yang kedapatan positif COVID-19.

"Saya kira pemeriksaan COVID-19 perlu dilakukan secara berkala di pasar-pasar tradisional. Tidak hanya pedagang yang diperiksa, tapi juga pengunjung pasar yang kemungkinan juga berprofesi sebagai penjual sayur keliling," terangnya.

Menurutnya, upaya pencegahan penularan COVID-19 di pasar tradisional selama Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) transisi juga perlu dilakukan dengan pengetatan pengawasan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

"Semua pihak di antaranya pengelola, pedagang maupun warga yang berbelanja di pasar tradisional wajib mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan," ungkapnya.

Ia berharap, Satpol PP DKI Jakarta dan instansi terkait lainnya bisa melakukan pengawasan rutin setiap hari di pasar tradisional agar tidak terjadi pelanggaran seperti, tidak menggunakan masker saat berada di area pasar.

"Petugas gabungan wajib mengenakan  sanksi tegas bagi siapapun yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan," bebernya.

Syaiful menambahkan, pengelola pasar tradisional wajib menyediakan sarana cuci tangan dan sabun, melakukan penyemprotan disinfektan, dan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk area pasar tradisional.

"Saya optimis kurva penyebaran COVID-19 di Ibukota menurun jika semua pihak mematuhi aturan protokol kesehatan yang berlaku. Tanpa dukungan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, upaya penanganan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 tidak akan berjalan optimal," urainya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arie Nasrudin menuturkan, untuk meminimalisir penularan COVID-19 di pasar tradisional rencananya juga akan diterapkan aturan ganjil genap untuk kios yang diperbolehkan buka mulai 15 Juni 2020.

"Misalnya tanggal 1 berarti ganjil, ganjil itu berati nomor kios ganjil yang buka. Tanggal 2 genap berarti nomor kios genap yang buka," tandasnya.

BERITA TERKAIT
JPS Apresiasi Program KSBB Bantu Warga Terdampak Wabah COVID 19

JPS Minta CSR Perusahan Dioptimalkan Dukung KSBB

Senin, 04 Mei 2020 2469

JPS Apresiasi Pengesahan Tatib DPRD DKI

JPS Apresiasi Pengesahan Tatib DPRD DKI

Jumat, 21 Februari 2020 2282

Lurah - Camat di Jakbar Diminta Sosialisasi BPJS Kesehatan

Lurah-Camat Harus Aktif Ajak Warga Daftar BPJS

Selasa, 21 Juni 2016 2738

Pendaftaran BPJS Badan Usaha Baru Bisa di PTSP

Pendaftaran BPJS Badan Usaha Baru Bisa di PTSP

Rabu, 24 Februari 2016 8033

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks