Kamis, 04 Juni 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Andry 3032
(Foto: Mustaqim Amna)
28 warga pendatang yang tinggal di wilayah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan diminta melakukan isolasi mandiri karena tak memiliki Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) setelah mudik dari kampung halaman.
Lurah Duren Tiga, Muhammad Mursid mengatakan, dari 28 warga yang akan dikarantina, tujuh orang di antaranya berada di RW 01, delapan orang di RW 03, lima orang di RW 05 dan empat orang di RW 07. Mereka mayoritas berasal dari Brebes, Tegal dan Pemalang dengan berprofesi sebagai pedagang.
"Ini merupakan arahan dari tingkat provinsi untuk menindaklanjuti para pemudik yang kembali lagi ke Jakarta. Pemantauan seperti ini sudah kita laksanakan sejak 26 Mei lalu," ujarnya, Kamis (4/6).
Mursid menjelaskan, warga yang akan menjalankan isolasi selama 14 hari ini akan terus dipantau tim medis dari puskesmas kelurahan. Pihaknya juga menyiapkan kebutuhan logistik mereka selama menjalani isolasi mandiri di tempat tinggal masing-masing.
"Kita juga tempelkan stiker tanda isolasi mandiri di kediaman para pendatang," sambungnya.
Ketua RT 04/05 Duren Tiga, Wahyu Setiawan menyebutkan, warga yang diminta melakukan isolasi ini berdalih telah menjalani karantina dan
rapid test di kampung halamannya."Cerita mereka bisa lolos macam-macam. Ada yang mengaku punya surat kesehatan dari puskesmas tempat asalnya," tandasnya.