Sembilan Warga di Kelurahan Duri Selatan Wajib Isolasi Mandiri

Kamis, 04 Juni 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 2397

 Sembilan Warga Duri Selatan Isolasi Mandiri

(Foto: Rudi Hermawan)

Sembilan warga di Kelurahan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, diwajibkan melakukan isolasi mandiri setelah diketahui menempuh perjalanan mudik namun tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta.

Dari hasil rapid test sembilan orang tersebut negatif, namun mereka wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari,

Lurah Duri Selatan, M Ghufri Fatchani mengatakan, isolasi mandiri wajib dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari Tim Gugus Tugas Percepatanan Penanganan COVID-19 tingkat RW dan Ketua RT jika sembilan warga tersebut baru tiba setelah melakukan perjalanan mudik namun tidak dilengkapi SIKM. Mereka juga diwajibkan mengikuti rapid test COVID-19.

"Dari hasil rapid test sembilan orang tersebut negatif, namun mereka wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari," ujar Ghufri, Kamis (4/6).

Selain itu, sambung Ghufri, pihaknya juga menempelkan stiker pengawasan dan harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah warga tersebut. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 serta warga sekitar agar selalu waspada.

"Kami akan terus melakukan pengawasan dan monitoring," tandasnya.


BERITA TERKAIT
Sanksi Isolasi bagi Pemudik Tanpa SIKM Didukung Anggota Komisi A

Sanksi Isolasi bagi Pemudik Tanpa SIKM Didukung Anggota Komisi A

Rabu, 03 Juni 2020 1627

10 Unit Bus Sekolah Layani 94 Warga Tanpa SIKM ke Tempat Karantina

Bus Sekolah Antar Warga Tanpa SIKM ke Lokasi Karantina

Rabu, 03 Juni 2020 2643

 Tak Miliki SIKM, Enam Pendatang di Petukangan Selatan Lakukan Isolasi Mandiri

Enam Pendatang di Petukangan Selatan Diminta Isolasi Mandiri

Senin, 01 Juni 2020 2267

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307243

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks