Senin, 01 Juni 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Andry 2265
(Foto: Mustaqim Amna)
Enam warga pendatang asal Madura yang tinggal di lingkungan RT 08/03, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan diminta melakukan isolasi mandiri akibat tidak mengantongi Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) usai mudik ke kampung halaman.
"Keenam orang yang berprofesi sebagai pedagang nasi bebek ini terpaksa dikarantina karena tidak memiliki SIKM ketika balik ke Jakarta," kata Twicetian Yudha Irawan, Sekretaris Lurah Petukangan Selatan, Senin (1/6).
Menurut Yudha, keenam warga pendatang ini akan menjalani isolasi mandiri di kontrakan masing-masing selama 14 hari. Kamar kontrakan tempat tinggal mereka juga dipasangi stiker yang menginformasikan jika penghuni kamar sedang dikarantina.
"Karena kondisi ekonominya kurang mampu, maka selama masa karantina kita bersama pengurus RT dan RW membantu membiayai kebutuhan sehari-hari mereka," tandasnya.