41 Pelanggar PSBB di Jatinegara Ditindak

Jumat, 22 Mei 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 1841

 41 Pelanggar PSBB di Jatinegara Dikenai Sanksi

(Foto: Nurito)

Hari pertama pelaksanaan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap tiga di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, petugas gabungan menemukan adanya 41 pelanggaran.

Semua langsung ditindak dengan pemberian sanksi,

Kegiatan yang dipimpin Wakil Camat Jatinegara, Endang Kartika Wahyuningsih ini melibatkan 62 petugas gabungan.

Usai apel bersama di halaman kantor kecamatan, petugas gabungan langsung menyisir kawasan Jl Otista Raya, Jl Jatinegara Timur, Jl Jatinegara Barat dan Jl Matraman Raya. Petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan kendaraan di lokasi check point Terminal Kampung Melayu. Petugas langsung menindak para pelanggar maupun kendaraan yang parkir liar.

Wakil Camat Jatinegara, Endang Kartika Wahyuningsih mengatakan, pengawasan PSBB tahap ketiga ini lebih pada pemberian sanksi terhadap para pelanggarnya. Karena ini untuk memberikan efek jera bagi masyarakat agar mematuhi kebijakan PSBB demi pencegahan penyebaran COVID-19.

"Hasil pengawasan PSBB hari ini ada 41 pelanggaran yang kita temukan. Semua langsung ditindak dengan pemberian sanksi," ujar Endang, Jumat (22/5).

Menurutnya, dari 41 pelanggaran yang ditemukannya itu rinciannya adalah, 27 kendaraan dicabut pentil saat parkir liar di Jl Matraman Raya.

Kemudian di lokasi chek point di Kampung Melayu, tiga sopir angkot dan dua sopir bajaj yang tak mengenakan masker diikenai sanksi kerja sosial menyapu jalan. Lalu, sembilan kendaraan yang penumpangnya duduk di samping sopir langsung diminta turun dan pindah ke bagian belakang.

BERITA TERKAIT
1.237 Perusahaan Langgar PSBB

Langgar PSBB, Operasional 209 Perusahaan Dihentikan Sementara

Jumat, 22 Mei 2020 3088

Jalan Komjen Pol Jasin Paling Sedikit Ditemukan Pelanggar PSBB

379 Pengendara Langgar PSBB di Jaksel Ditindak

Kamis, 21 Mei 2020 1639

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks