Kamis, 21 Mei 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 3221
(Foto: Rudi Hermawan)
Pelayanan pengujian kendaraan bermotor di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Kedaung Angke, Jakarta Barat, tetap beropeasi pada Jumat (22/5) besok.
Kepala UP PKB Kedaung Angke, Hendrico Tampubolon mengatakan, kebijakan ini berlaku setelah adanya perubahan cuti bersama tahun 2020 yang menggeser cuti bersama Idul Fitri 1441 Hijriah yang semula ditetapkan 26 - 29 Mei 2020 digeser hingga waktu yang belum ditentukan
dan libur Hari Raya Idul Fitri tetap pada 24-25 Mei 2020."Dengan demikian, Jumat (22/5) besok kami masih membuka pelayanan. Kemudian libur Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah dan kami buka kembali pada Selasa (26/5)," ujar Hendrico, Kamis (21/5).
Kasatpras UP PKB Kedaung Angke, Afandi Nofrisal menjelaskan, untuk pelayanan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan pembatasan dari semulai tujuh lajur kini hanya melayani empat lajur dengan kuota dari 700 menjadi hanya 400 kendaraan saja. Seluruh petugas maupun pengunjung juga diwajibkan menjalankan protokol kesehatan yang berlaku seperti wajib menggunakan masker, penyediaan hand sanitizer, dan lain sebagainya.
"Untuk petugas hanya 50 persennya saja yakni dari 80 personel menjadi 40 personel. Sebagian menerapkan work from home (WFH) sesuai dengan protokol kesehatan," tandasnya.