Rabu, 20 Mei 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1455
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta lakukan pemantauan ketersediaan, harga, dan mutu pangan secara serentak menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Pemantauan serentak ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 511.2/3142/SJ tanggal 14 Mei 2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Ketahanan Pangan Daerah.
Kepada Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, berdasarkan surat edaran tersebut, setiap daerah agar membuat laporan harian kondisi stok dan harga sebelas komoditas yakni, beras, jagung, cabai merah besar, cabai rawit merah, bawang merah, bawang putih, daging sapi atau kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, gula pasir, dan minyak goreng.
"Pemerintah ingin memastikan komoditas bahan pangan penting itu tersedia dan harganya terjangkau," ujarnya, Rabu (20/5).
Darjamuni menjelaskan, pemantauan ketersediaan dan harga sebelas bahan pangan menyasar pasar tradisional dan pasar swalayan. Meskipun, pengumpulan data dari berbagai sumber seperti Bulog, BUMD pangan, distributor dan importir pangan ketersediaan seluruh bahan pangan di Jakarta aman, namun pemeriksaan di lapangan perlu dilakukan untuk memastikan kembali.
"Perlu dicek dan dipastikan ada atau tidaknya semua bahan pangan di level pasar eceran baik di pasar tradisional maupun swalayan. Kalau semuanya ada dan harganya terjangkau baru kita yakin itu sesuai fakta di lapangan," terangnya.
Menurutnya, terkait dengan harga menjelang Lebaran tahu ini beberapa harga bahan pangan masih relatif stabil dan stoknya masih cukup.
"Warga Jakarta tidak perlu khawatir dan panik karena berdasarkan pemantauan serentak semua bahan pangan tersedia dan tidak terjadi kenaikan yang signifikan. Insya Allah semua ada di pasar dan jumlahnya cukup," ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam pengawasan pangan yang dilakukan, Dinas KPKP juga melakukan uji laboratorium terhadap bahan bahan pangan yang banyak dikonsumsi warga saat Idul Fitri.
Pengujian dilakukan bertujuan untuk menjamin bahan pangan aman dari berbagai bahan kimia berbahaya seperti formalin, residu pestisida, clorin, dan lain-lain.
"Pada tanggal 14 Mei 2020 lalu kita juga telah melakukan pengambilan sampel untuk dikakukan uji laboratorium. Alhamdulillah semua sampel yang diuji negatif," tandasnya.