Kamis, 14 Mei 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1351
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melaksanakan pengawasan terpadu keamanan pangan di lima wilayah kota menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Pengawasan keamanan pangan dilakukan terhadap komoditas hasil pertanian, hasil perikanan, dan produk hewan yang dijual di pasar tradisional maupun pasar swalayan.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, kegiatan ini bertujuan menjamin komoditas pangan
yang beredar dan diperdagangkan di wilayah DKI Jakarta aman dari berbagai bahan kimia berbahaya seperti formalin, clorin, residu pestisida."Upaya ini tetap kami lakukan di tengah pandemi COVID-19 untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat Jakarta, bahwa pangan yang dikonsumsinya benar-benar aman dan sehat," ujarnya, usai memimpin langsung pengawasan pangan di Pasar Johar Baru Jakarta Pusat bersama Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, Kamis (14/5).
Darjamuni menjelaskan, dalam melakukan pengawasan tersebut, petugas dari Dinas KPKP mengambil sampel pangan segar untuk diuji di laboratorium.
"Sejauh ini sampel yang kami uji, baik dari pasar tradisional maupun pasar swalayan hasilnya tidak ditemukan kandungan zat berbahaya," terangnya.
Ia.menambahkan, terkait dengan isu pencampuran daging bagi dengan daging sapi, tim dari Dinas KPKP DKI Jakarta juga melakukan pengawasan. Hasilnya, tidak ditemukan adanya praktik curang tersebut.
"Syukur alhamdulillah tidak terjadi di DKI Jakarta. Sedangkan, untuk pantauan terhadap ketersedian dan harga dapat diinfokan bahwa semua komoditas tersedia dan harga stabil," tandasnya.
Untuk diketahui, sampel produk pangan yang dilakukan uji laboratorium seperti, beras IR, beras pandanwangi, cabai merah keriting, cabai merah besar, cabai rawit merah, cabai rawit hijau, bawang merah, bawang putih, kubis, buncis, kolang-kaling, kurma, tomat, daging sapi, kan tongkol, udang, dan kacang tanah.