Pengawasan PSBB di Kramat Jati Sasar Pasar Tradisonal

Rabu, 20 Mei 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 1475

53 Petugas Gabungan Apel Pengawasan PSBB di Kramat Jati

(Foto: Nurito)

53 petugas gabungan dikerahkan untuk melakukan pengawasan dan penindakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (20/5).

Sasaran kegiatan adalah masyarakat, baik pedagang maupun pengunjung yang tidak mengenakan masker,

Wakil Camat Kramat Jati, Sarjono menuturkan, kali ini pengawasan dan penindakan akan menyasar sejumlah pasar tradisional. Ini dilakukan karena dalam beberapa hari terakhir terjadi peningkatan aktivitas di pasar tradisional. Dikhawatirkan kondisi ini akan mengabaikan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

"Sasaran kegiatan adalah masyarakat, baik pedagang maupun pengunjung yang tidak mengenakan masker atau tidak menjalankan protokol kesehatan selama di area pasar," ujar Sarjono, usai mengikuti apel di kantor Kecamatan Kramat Jati.

Menurutnya, para pelanggar yang terjaring akan dikenai sanksi kerja sosial dan administrasi seperti menyapu area pasar, membersihkan tempat ibadah, menyanyikan lagu nasional, melakukan peraturan baris berbaris (PBB) dan sanksi sosial lainnya.

Sedangkan bagi pelanggar yang enggan dikenai sanksi kerja sosial, bisa diganti dengan membayar sanksi denda administrasi dengan kisaran Rp 100 - 250 ribu yang akan disetorkan ke kas daerah.

BERITA TERKAIT
Targetkan PSBB Penghabisan, Anies Minta Masyararakat Makin Disiplin

Targetkan PSBB Penghabisan, Anies Minta Masyarakat Makin Disiplin

Selasa, 19 Mei 2020 2395

29 Pelanggar PSBB di Jatinegara Dikenai Sanksi Sosial

29 Pelanggar PSBB di Jatinegara Dijatuhi Sanksi

Selasa, 19 Mei 2020 1610

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks