Bapenda Terus Optimalkan Penerimaan PBB-P2 dan BPHTB

Senin, 18 Mei 2020 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 2742

Bapenda DKI Jakarta Terus Optimalkan Penerimaan PBB P2 dan BPHTB

(Foto: doc)

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DPRD DKI Jakarta terus mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB). 

Penerimaan pajak ini sangat berarti 

Kepala Bidang Pendapatan II Bapenda DKI Jakarta, Yuspin mengatakan, total target penetapan PBB-P2 tahun 2020 sebesar Rp 11 triliun, sedangkan realisasi penerimaan per tanggal 15 April mencapai Rp 270,16 miliar.

"Untuk realisasi penerimaan BPHTB saat ini mencapai 781,12 miliar dari total target sebesar Rp 10,6 triliun," ujarnya, Senin (18/5).

Yuspin menjelaskan, Bapenda telah mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2 tahun 2020 kepada lebih dari 2.000 Wajib Pajak (WP) perorangan dan badan usaha.

Untuk itu, lanjut Yuspin, Bapenda DKI Jakarta mengimbau WP untuk menunaikan kewajiban pembayaran PBB P2 tahun 2020 sebelum jatuh tempo yang telah ditetapkan. 

"Penerimaan pajak ini sangat berarti bagi Pemprov DKI Jakarta untuk pembiayaan penanganan pandemi COVID-19. Anda yang telah membayar adalah pahlawan bagi masyarakat Ibukota," ungkapnya.

Menurutnya, Bapenda juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perbankan, perusahaan e-commerce di antaranya Tokopedia untuk memudahkan WP membayarkan kewajiban PBB-P2 tahun 2020. 

"Kami juga bekerja sama dengan aparatur lurah dan camat gencar menyosialisasikan kepada WP agar menunaikan kewajiban pembayaran tunggakan PBB-P2 tahun 2020 dan sebelumnya untuk mendapatkan penghapusan sanksi denda administrasi keterlambatan sebelum tanggal 29 Mei mendatang," terangnya.

Ia menambahkan, saat ini juga sudah diterapkan sistem online penyetoran BPHTB  untuk memudahkan warga menunaikan kewajiban pembayaran pajak ke kas daerah. 

"WP tidak perlu datang ke kantor unit pelayanan, tapi cukup mengisi form melalui sistem e-bphtb dan menyetorkan pembayaran melalui Bank DKI," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Capai Rp 8,23 Triliun

Realisasi Penerimaan Pajak Capai Rp 8,23 Triliun

Senin, 04 Mei 2020 2183

Bapenda Beri Keringanan Bagi Wajib Pajak Pelaku Usaha

Bapenda Beri Keringanan Bagi Wajib Pajak Pelaku Usaha

Selasa, 21 April 2020 4067

Bapenda Sosialisasi Kepatuhan Pajak Bagi Pemilik Mobil Mewah

Bapenda Sosialisasi Kepatuhan Pajak Bagi Pemilik Mobil Mewah

Rabu, 11 Maret 2020 1935

 Bapenda DKI Jakarta Terapkan Layanan Online E-BPHTB

Bapenda DKI Luncurkan Layanan Online E-BPHTB

Selasa, 10 Maret 2020 8989

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks