Bapenda DKI Luncurkan Layanan Online E-BPHTB

Selasa, 10 Maret 2020 Reporter: Folmer Editor: Andry 8997

 Bapenda DKI Jakarta Terapkan Layanan Online E-BPHTB

(Foto: Folmer)

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta meluncurkan layanan online e-Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB). 

Kami optimistis penerapan layanan online e-BPHTB akan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Pilar Hendrani mengatakan, layanan online e-BPHTB diluncurkan sebagai upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah. 

"Dengan adanya layanan ini, para Wajib Pajak (WP) maupun Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) akan lebih mudah, nyaman dan aman melaporkan penyetoran pajak BPHTB ke kas daerah," ujarnya, Selasa (10/3). 

Ia menjelaskan, dalam layanan ini, WP maupun PPAT yang hendak melaporkan pembayaran BPHTB tidak perlu mendatangi kantor unit pelayanan pajak dan mengisi formulir. Mereka cukup mengakses laman

https://ebphtb.jakarta.go.id untuk pelaporan dan penyetoran BPHTB dengan menginput sejumlah dokumen.

"Dokumen yang diinput di antaranya fotokopi KTP, Akta Jual Beli (AJB), sertifikat tanah dan sebagainya," jelasnya. 

Menurutnya, setelah seluruh dokumen terinput di dalam sistem e-BPHTB, WP akan mendapat notifikasi bukti pembayaran melalui bank yang telah ditunjuk Bapenda DKI untuk penyetoran BPHTB. 

"Bukti penyetoran BPHTB melalui bank selanjutnya dibawa untuk pengesahan ke kantor unit pelayanan pajak," sambungnya.

Ia menambahkan, target penerimaan BPHTB tahun 2020 sebesar Rp 10,6 triliun atau naik Rp 1,1 triliun dari target APBD Perubahan DKI Jakarta tahun 2019 sebesar Rp 9,5 triliun. 

"Kami optimistis penerapan layanan online e-BPHTB akan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sesuai target yang ditetapkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BPRD DKI Razia Penunggak BPHTB di Jakarta Timur

BPRD DKI Razia Penunggak BPHTB di Jakarta Timur

Kamis, 19 Desember 2019 2038

       Realisasi BPHTB Kecamatan Koja Capai 109 Persen

Realisasi BPHTB Kecamatan Koja Capai 109 Persen

Jumat, 13 Desember 2019 2226

Layanan Pajak BPHTB Berbasis Aplikasi Diterapkan di Jakut

Layanan BPHTB Berbasis Aplikasi Mulai Diterapkan di Jakut

Rabu, 04 Desember 2019 4831

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307256

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks