Pengawasan Serentak, Satpol PP Temukan 86 Pelanggaran PSBB

Senin, 18 Mei 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2286

Pengawasan Serentak, Satpol PP Temukan 86 Titik Pelanggaran PSBB

(Foto: doc)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin memimpin pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serentak di Jakarta. Hasilnya, masih didapati sebanyak 86 pelanggaran.

Kami berikan sanksi 

Pengawasan yang dilakukan di kawasan Tanjung Priok, Kebayoran Baru, dan Mampang Prapatan, menyasar tempat-tempat usaha seperti restoran maupun kafe di pinggir jalan, termasuk restoran yang berada di dalam hotel.

Pelanggar aturan PSBB tersebut dikenakan sanksi berupa penyegelan dan administrasi dengan nominal denda bervariasi. Adapun total denda sanksi administrasi yang dikenakan dalam pengawasan ini sebesar Rp 135 juta.

"Kami masih dapatkan tempat-tempat yang masih melakukan pelanggaran ketentuan PSBB. Kami berikan sanksi penyegalan dan sanski administratif," ujar Arifin, Senin (18/5) dini hari.

Arifin menjelaskan, Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta memuat aturan perhotelan adalah salah satu sektor usaha yang dikecualikan untuk melakukan aktivitas. Namun, di luar daripada kegiatan penginapan seluruh fasilitas yang ada di hotel itu tidak diperbolehkan untuk beroperasi.

"Sejumlah hotel di Jakarta ditemukan restoran yang menyediakan makan di tempat, maka kami lakukan penindakan berupa segel terhadap restorannya termasuk pengenaan denda," terangnya.

Memurutnya, pengawasan secara intensif dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh warga secara patuh dan disiplin menjalanankan PSBB dalam rangka memutus mata rantai dan menuntaskan pandemi COVID-19 di Jakarta.

"PSBB ini harus dipatuhi bersama, laksanakan aturan agar tidak terkena sanksi, baik administratif, sosial, maupun denda," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan PSBB di Pulogadung

Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan PSBB di Pulogadung

Rabu, 29 April 2020 1477

50 Pelanggar PSBB di Jagakarsa Ditindak

50 Pelanggar PSBB di Jagakarsa Ditindak

Minggu, 17 Mei 2020 2112

 Pemkab Mulai Terapkan Sanksi Pelanggar PSBB

Sanksi Pelanggaran PSBB Mulai Diterapkan di Kepulauan Seribu

Sabtu, 16 Mei 2020 3191

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks