50 Pelanggar PSBB di Jagakarsa Ditindak

Minggu, 17 Mei 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Andry 2117

50 Pelanggar PSBB di Jagakarsa Ditindak

(Foto: Mustaqim Amna)

50 warga dari enam kelurahan di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan ditindak karena melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Jenis pelanggaran paling banyak karena tidak kenakan masker di tempat umum

Camat Jagakarsa, Alamsyah mengatakan, dalam kegiatan ini, pihaknya mengerahkan 60 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri untuk melakukan penindakan.

"Jenis pelanggaran paling banyak karena tidak kenakan masker di tempat umum," ujarnya, Minggu (17/5).

Ia merinci, 50 warga yang ditindak karena melanggar aturan PSBB masing-masing berada di Kelurahan Jagakarsa sebanyak 10 orang, Srengseng Sawah lima orang, Lenteng Agung 11 orang, Tanjung Barat sembilan orang, Ciganjur delapan orang dan Cipedak tujuh orang.

Setiap pelanggar diwajibkan mengenakan rompi oranye sebelum diberikan sanksi push up dan peringatan keras. Setelah melakukan penindakan, para pelanggar juga dijelaskan aturan PSBB dan diberikan masker.

"Harapan kita warga memiliki kesadaran untuk menjalankan aturan PSBB. Warga harus paham karena bisa merugikan diri sendiri dan orang lain," tandasnya.

BERITA TERKAIT
11 Pelanggar PSBB Disanksi Menyapu Jalan di Matraman

11 Pelanggar PSBB Disanksi Menyapu Jalan di Matraman

Jumat, 15 Mei 2020 1835

19 Pelanggar PSBB di Pasar Minggu Diberi Sanksi Kerja Sosial

19 Pelanggar PSBB di Pasar Minggu Disanksi Kerja Sosial

Kamis, 14 Mei 2020 2504

Pengendara Tanpa Masker Dominasi Pelanggaran PSBB di Jaksel

Pengendara Tanpa Masker Dominasi Pelanggaran PSBB di Jaksel

Selasa, 05 Mei 2020 1940

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307258

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks