Senin, 11 Mei 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1789
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sebanyak 26 dari 167 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang terjaring penjangkauan petugas Satpol PP dan P3S (Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial) Suku Dinas Sosial Kota Jakarta Utara, saat ini masih menjalani isolasi di GOR Tanjung Priok.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Aji Antoko mengatakan, sebanyak 167 PMKS dijangkau petugas selama 15 hari operasi atau sejak Senin (27/4) hingga Senin (11/5).
Selain mengatasi persoalan penyakit masyarakat, kata Aji, penjangkauan juga merupakan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendeteksi penyebaran COVID-19 pada warga yang kerap berada di luar rumah.
“Saat pelaksanaan PSBB ini kita menjaga agar mobilitas masyarakat tidak melanggar aturan, termasuk PMKS kita jaga agar jangan terpapar ataupun memicu,” katanya, Senin (11/5).
Dia menambahkan, dari 167 PMKS yang dijangkau, 135 di antaranya telah dipulangkan kepada keluarga usai hasil tes cepat masal (rapid test) yang dijalani negatif. Sedangkan enam orang lainnya dibina di panti sosial dan dirujuk ke rumah sakit.
“Hingga saat ini ada 26 orang yang masih isolasi mandiri di GOR Tanjung Priok,” jelasnya.
Selain tes cepat masal, dipastikannya PMKS hasil jangkauan mendapatkan perawatan mulai dari kasur lipat, alat mandi, fasilitas kesehatan umum, hingga penyediaan makanan sebanyak tiga kali sehari. Kemudian dilakukan pengecekan kesehatan dan rapid test.
"
Kalau ada keluarga penjamin, mereka diperbolehkan pulang. Tapi kalau tidak, mereka harus menjalani isolasi mandiri dan nantinya akan dibina di panti,” tandasnya.