Langgar PSBB, 175 Tempat Usaha di Cengkareng Ditindak


Senin, 11 Mei 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 2330

Satppl PP Tindak 175 Tempat Usaha di Cengkareng Yang Melanggar

(Foto: Rudi Hermawan)

Satpol PP Kecamatan Cengkareng terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap sejumlah tempat usaha yang tidak mematuhi Pergub No 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.



Sampai saat ini sudah 175 tempat usaha yang kami tindak,

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian AB mengatakan, pelaksaan PSBB tahap kedua ini, pihaknya langsung melakukan penindakan terhadap tempat usaha yang melanggar Pergub No 33 tahun 2020. Jika tempat usaha tersebut termasuk dalam sektor yang dikecualikan tentu harus menerapkan protokol kesehatan.

"Sampai saat ini sudah 175 tempat usaha yang kami tindak, di antaranya 158 diberikan teguran tertulis dan 17 kami segel seperti tempat hiburan," ujar Asromadian, Senin (11/5).

Dia menambahkan, pihaknya rutin melakukan patroli mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan. Pagi hari patroli dilakukan mulai pukul 08.00-11.00, kemudian 13.00-14.30 dan malam hari mulai pukul 22.00 -02.00. Setiap kelurahan ada tiga sampai empat personel, sedangkan tingkat kecamatan ada 15 personel.

"Untuk malam hari kami gabungan dengan TNI dan Polri," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sembilan Tempat Usaha di Kramat Jati Ditutup Sementara

Sembilan Tempat Usaha di Kramat Jati Ditutup Sementara

Senin, 11 Mei 2020 1649

 20 Lokasi Tempat Menjual Miras Dimonitoring Pemkot Jakpus

20 Tempat Usaha Miras di Jakpus Telah Dimonitoring

Sabtu, 09 Mei 2020 2215

14 Tempat Usaha di Taman Sari di Tutup Sementara

14 Tempat Usaha Ditutup Sementara di Taman Sari

Jumat, 08 Mei 2020 2258

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468997

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307711

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284326

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260941

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196575

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks