Pemprov DKI Telah Berinisiatif Distribusikan Bansos Sebelum PSBB Diberlakukan

Kamis, 07 Mei 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Toni Riyanto 2449

Pemprov DKI Telah Berinisiatif Distribusikan Bansos Sebelum PSBB Diberlakukan

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah berinisiatif mendistribusikan bantuan sosial (bansos) sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diberlakukan. Seruan Gubernur untuk bekerja di rumah sejak 16 Maret, adapun PSBB dilaksanakan mulai 10 April 2020.

Membagikan bansos terlebih dulu 

Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah pembatasan telah diterapkan di wilayah DKI Jakarta untuk menekan penyebaran COVID-19 sejak pertengahan Maret, yang membuat perekonomian di Jakarta tak pelak jadi melesu.

Inisiatif distribusi sembako diambil untuk memastikan bisa terpenuhinya kebutuhan pokok pangan (sembako) warga miskin. Hal ini harus dilakukan karena di satu sisi, PSPB berlaku sejak 10 April, dan warga miskin/rentan miskin adalah kelompok masyarakat yang paling terdampak atas situasi ini. Di sisi lain, Pemerintah Pusat baru akan mendistribusikan bansos pada 20 April 2020 kepada warga miskin dan rentan miskin yang terdampak COVID-19.

Sehingga Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan pangan itu untuk menghindari munculnya kekurangan pangan yang bisa berdampak pada keresahan sosial. Oleh sebab itu Pemprov DKI berinisiatif membagikan sembako itu dengan sesegera mungkin, yakni sehari sebelum dimulainya PSBB.

"Kami sudah menerapkan pembatasan itu sebelumnya dan rakyat akan kesulitan pangan jika belum ada bansos pangan sejak PSBB diberlakukan. Sehingga, kami Pemprov DKI Jakarta telah membagikan bansos terlebih dulu untuk mengisi kekosongan itu," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam rapat lintas Pemerintah Daerah dan Kementerian terkait bansos melalui telekonferensi di Balai Kota Jakarta, Senin (4/5), seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Untuk diketahui, terdapat sejumlah langkah Pemprov DKI Jakarta dalam pelaksanaan distribusi bansos, dengan kronologi sebagai berikut;

• 30 Maret 2020, Rapat Terbatas bersama Presiden yang membahas angka penerima bantuan yakni 1,1 juta jiwa/orang dari data yang biasa diberikan bantuan oleh Pemerintah Provinsi dan 2,6 juta jiwa/orang sebagai penerima tambahan. Sehingga, total kebutuhan bansos yg disebut saat itu sebanyak 3,7 juta jiwa/orang.

• 2 April 2020, rapat koordinasi antara Kemensos dan Pemprov DKI Jakarta yang membahas satuan penerima bansos menyepakati bahwa satuan penerima bantuan tidak lagi jiwa/individu tapi menggunakan satuan Kepala Keluarga (KK) agar pendistribusian yang lebih efisien dan karena bisa saja satu keluarga terdiri dari beberapa individu penerima bantuan. Sejak saat itu sudah tidak ada lagi pembahasan dengan mengggunakan satuan orang/jiwa, semua pembahasan adalah berbasis satuan KK/keluarga.

• 7 April 2020, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan data penerima bansos kepada Kemensos. Pada tanggal yg sama, Pimpinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta (Gubernur, Pangam, Kapolda, Pangkoarmada 1, Pakoops AU, Danlantamal, Kajati, Kabinda, Kasurgab 1) mengadakan rapat bersama untuk menentukan tanggal pelaksanaan PSBB yaitu 10 April 2020. Dalam rapat itu juga diputuskan bahwa pendistribusian bansos dimulai pada 9 April, sehari sebelum PSBB.

Selanjutnya, dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Mendagri, pada tanggal 9 April yang dihadiri oleh Mensos dan Menko PMK, Gubernur DKI Jakarta melaporkan rencana pelaksanaan PSBB pada tanggal 10 April yang akan didahului oleh distribusi bansos ada tanggal 9 April sebagai bagian yang tidak terpisahkan dr kebijakan PSBB.

• 9 - 25 April 2020, Pemprov DKI Jakarta mendistribusikan bansos untuk 1.194.633 KK di DKI Jakarta. Berisi kebutuhan pokok untuk digunakan selama 1 minggu.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang dalam proses pendataan untuk distribusi bansos tahap 2. Pendataan itu dengan mendapatkan usulan dan masukan unsur RT/RW. Pemprov DKI Jakarta juga mendukung proses distribusi bansos dari Kemensos melalui tim Dinas Sosial dan Suku Dinas Sosial di masing-masing wilayah DKI Jakarta.

Terkait kesediaan anggaran pelaksanaan bansos, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan anggaran dalam bentuk Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 5,032 Triliun dalam rangka penanganan Covid-19, yang dapat digunakan sewaktu-waktu dan apabila dibutuhkan jumlahnya dapat juga ditambahkan. Anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan tiga sektor, yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penanganan jaring pengaman sosial (termasuk Bansos).

BERITA TERKAIT
Dukung KSBB, Pengusaha Jasa Boga Donasikan 1.000 Nasi Bungkus untuk Warga Terdampak COVID-19

Dukung KSBB, Pengusaha Jasa Boga Donasikan 1.000 Nasi Bungkus untuk Warga Terdampak COVID-19

Rabu, 06 Mei 2020 1852

Dukungan Masyarakat Terhadap Program KSBB dan Perkembangan Capaian KSBB DKI Jakarta

Dukungan Masyarakat Terhadap Program KSBB dan Perkembangan Capaian KSBB DKI Jakarta 

Minggu, 03 Mei 2020 2605

Pemprov DKI Siapkan 3 Langkah Antisipasi Sebaran dan Pertahanan di Masa Pandemi Covid-19

Pemprov DKI Siapkan Tiga Langkah Antisipasi Sebaran dan Pertahanan di Masa Pandemi COVID-19

Jumat, 01 Mei 2020 2906

 15.924 Bansos Periode PSBB Didistribusikan di Mampang Prapatan

15.924 Paket Bansos Periode PSBB Didistribusikan di Mampang Prapatan

Senin, 27 April 2020 2600

Pemprov DKI Rampungkan Evaluasi Data Penerima Bansos

Pemprov DKI Rampungkan Evaluasi Data Penerima Bansos

Selasa, 28 April 2020 1761

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks