Kamis, 07 Mei 2020 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 2355
(Foto: Istimewa)
Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi DKI Jakarta meminta warga untuk mematuhi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasalnya, jika PSBB dipatuhi diprediksi Agustus mendatang pandemi COVID-19 akan mereda.
Ketua DRD Provinsi DKI Jakarta, Kemas Ridwan Kurniawan mengatakan, pihaknya bersama beberapa lembaga penelitian melakukan riset yang memprediksi kasus COVID-19 seiring penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
"PSBB ini menjadi kunci, warga harus mematuhi aturan physical dan sosial distancing, memakai masker selama penerapan PSBB. Kami juga minta pengawasan lebih diperketat dan dipertegas, tidak hanya di jalan-jalan protokol," ujarnya, Kamis (7/5).
Kemas menjelaskan, DRD Provinsi DKI Jakarta saat ini fokus mengkaji kemungkinan terjadinya second peak pandemi COVID-19 yang disebabkan penerapan PSBB melonggar.
"Kami mengkhawatirkan, jika warga merasa sudah imun, penerapan PSBB melonggar dan arus balik warga pasca Lebaran nanti. Ini yang dikhawatirkan akan muncul second peak, sehingga kurva kasus COVID-19 di Ibukota mengalami kenaikan kembali," ungkapnya.
Ia menambahkan, DRD berharap warga tetap konsisten menerapkan aturan pyhsical distancing selama pelaksanaan PSBB maupun saat sudah berada di kampung halaman.
"Kami minta warga yang sudah di kampung jangan kembali dulu ke Jakarta. Kita harus berama-sama mencegah penularan COVID-19 ini," terangnya.
Menurutnya, angka COVID-19 masih akan fluktuatif. Untuk itu, DRD juga menginginkan agara para ahli di bidang kesehatan bisa segera menemukan obat atau vaksin dari COVID-19.
"Selama obat atau vaksin itu belum ditemukan, kami mengajak, ayo bersama-sama kita melaksanakan arahan pemerintah agar pandemi COVID-19 ini bisa berakhir," tandasnya.