Bank DKI Terapkan Prosedur PSBB

Senin, 04 Mei 2020 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 2471

Tetap Layani Nasabah, Bank DKI Terapkan Prosedur PSBB

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Menyikapi masih banyaknya kunjungan nasabah di kantor layanan, Bank DKI memastikan nasabah yang datang tetap dilayani dengan mengikuti prosedur Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Nasabah wajib mematuji peraturan PSBB yaitu mengenakan masker dan melakukan physical distancing,

"Nasabah wajib mematuji peraturan PSBB yaitu mengenakan masker dan melakukan physical distancing atau menjaga jarak dengan rentang minimal satu meter," ujar Herry Djufraini, Sekretaris Perusahaan PT Bank DKI, Senin (4/5).

Banyaknya kunjungan nasabah dikarenakan adanya kegiatan operasional secara terbatas dengan pengalihan kantor layanan, melakukan penyesuaian jam operasional pada pukul 08.30 hingga 14.00. Langkah ini dilakukan sebagai penerapan PSBB di Jakarta.

"Secara keseluruhan per 4 Mei 2020, jumlah kantor layanan Bank DKI yang masih beroperasi sebanyak 50 kantor layanan di Jakarta dan termasuk kota besar seperti Bandung, Surakarta dan Gresik," kata Herry.

Bank DKI, sambung Herry, juga menyediakan layanan perbankan melalui mobile branch disejumlah titik, termasuk di rumah susun sewa (Rusunawa) di DKI Jakarta. Layanan perbankan yang disediakan Bank DKI tetap mengikuti prosedur pencegahan dan penanganan COVID-19.

"Bank DKI tetap melayani nasabah penghuni rusun melalui mobile branch yang terjadwal. Layanan Bank DKI di rusun bertujuan meningkatkan pelayanan jasa perbankan Bank DKI kepada warga penghuni rumah susun termasuk di antaranya penerimaan pembayaran retribusi sewa rusun, air dan listrik," ucapnya.

Ia pun kembali mengimbau agar nasabah dapat melakukan transaksi secara non tunai menggunakan aplikasi JakOne Mobile untuk nasabah perorangan dan Cash Management System untuk nasabah instansi dan korporasi.

Nasabah juga dapat melakukan transaksi transfer antar rekening ataupun antar bank, pembayaran berbagai tagihan dari rumah dengan menggunakan JakOne Mobile. Dengan JakOne Mobile, calon nasabah juga dapat melakukan pembukaan rekening tabungan ataupun deposito online dengan bunga yang lebih menarik dan dapat dilakukan tanpa harus mengunjungi kantor layanan Bank DKI. 

BERITA TERKAIT
       Walikota Jakbar Resmikan Walkot Farm 4.0

Walkot Farm 4.0 Jakarta Barat Diresmikan

Jumat, 13 Maret 2020 5662

Yuk Berdonasi Penanganan COVID-19 Lewat Bank DKI

Yuk Berdonasi Penanganan COVID-19 Lewat Bank DKI

Kamis, 09 April 2020 2238

Bank DKI Himbau Top Up Pengisian Saldo Dengan Cashless

Bank DKI Imbau Nasabahnya Kurangi Transaksi Tunai

Jumat, 17 April 2020 1444

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks