DPRD Alokasikan Anggaran Kegiatan untuk Bantu Penanganan COVID-19

Selasa, 28 April 2020 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Budhy Tristanto 1987

DPRD Realokasi Anggaran Kegiatan untuk Penanganan Covid-19

(Foto: doc)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta,  memutuskan untuk mengalihkan sejumlah anggaran kegiatan sebesar Rp256,5 miliar untuk membantu penanganan COVID-19.

Ini bentuk support kita dalam penanganan wabah COVID-19.

Hal ini diputuskan dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab), Senin (27/4) kemarin. Realokasi anggran sebesar Rp256,5 miliar tersebut diambil dari kegiatan kunjungan kerja alat kelengkapan dewan (AKD), sosialisasi perda, dan reses.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, keputusan ini diambil sebagai bentuk dukungan dan kepedulian dewan dalam menangani wabah COVID-19 di Ibukota.

“Ini bentuk support kita dalam penanganan wabah COVID-19. Karena itu semua kegiatan AKD kita nol-kan,” ujarnya.

Keputusan serupa juga diikuti pimpinan fraksi dan komisi  yang telah menyepakati efisiensi untuk realokasi anggaran pada kegiatan reses, pembahasan Bapemperda, pembahasan Banggar, pembahasan Pansus, pembahasan Bamus, pembahasan Badan Kehormatan, kunjungan kerja Komisi, kunjungan kerja sister city dan penyelenggaraan kegiatan pimpinan.

Pras menuturkan, realokasi anggaran tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen DPRD DKI Jakarta dalam rangka mendukung penanganan dan pemulihan atas dampak pandemi Covid-19.

Disaat yang sama DPRD DKI Jakarta juga memutuskan untuk menghentikan sejumlah kegiatan, sehingga pengalihan anggaran diharapkan lebih produktif dan bermanfaat bagi warga yang membutuhkan.

“Kita sebagai wakil rakyat sudah harus berperan. Karena itu saya meminta pengalihan alokasi anggaran yang ada di Komisi A, B, C, D, E itu dialihkan buat penanganan Covid-19,” ungkapnya.

Ia berharap, jajaran eksekutif sebagai eksekutor dari realokasi anggaran kegiatan DPRD DKI dapat memastikan bahwa distribusi bantuan sosial dilakukan tepat sasaran.

“Data warga penerima bantuan harus disisir lagi,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKJ Apresiasi Bantuan Bagi Pekerja Seni Saat Pandemi COVID-19

DKJ Apresiasi Bantuan Bagi Pekerja Seni Saat Pandemi COVID-19

Senin, 20 April 2020 2702

Realokasi Anggaran DPRD Untuk Penanganan Covid 19

Komisi C Bakal Bahas Alokasi Anggaran Penanganan COVID-19

Senin, 27 April 2020 1529

Anggota Dewan Nilai Penyaluran Bantuan Sosial Sudah Transparan

Anggota Dewan Nilai Penyaluran Bantuan Sosial Sudah Transparan

Selasa, 14 April 2020 1681

 Wakil Ketua DPRD Zita Anjani, Apresiasi Pendistribusian Bantuan Sosial PSBB

Penyaluran Bantuan Sosial Diapresiasi Wakil Ketua DPRD

Jumat, 10 April 2020 2135

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307239

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks