Satpol PP Jaktim Tingkatkan Pengawasan PSBB Tahap Dua

Selasa, 28 April 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 1469

Satpol PP Jaktim Tingkatkan Pengawasan PSBB Tahap Dua

(Foto: doc)

Personel Satpol PP Jakarta Timur terus meningkatkan pengawasan dan penindakan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua. Sebanyak 150 personel Satpol PP setiap hari bergabung melakukan pengawasan dan penindakan bersama unsur terkait lain seperti TNI/Polri dan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) dalam melakukan pengawasan dan penindakan.

Setiap hari kita terus meningkatkan pengawasan PSBB tahap kedua,

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budi Novian mengatakan, penindakan saat PSBB tahap dua ini lebih kepada mendisiplinkan para pelanggar dalam upaya bersama pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19). Seperti, membubarkan kerumunan orang sekaligus melakukan pendataan dan memberikan teguran tertulis.

"Setiap hari kita terus meningkatkan pengawasan PSBB tahap kedua. Ada 150 petugas yang patroli bergabung dengan unit lain. Pelanggaran yang ditemukan selama ini, warga tak mengenakan masker, berkerumun dan masih membuka tempat usaha (bukan yang dikecualikan) walau sudah dilarang," ujar Budi, Selasa (28/4).

Dikatakan Budi, dalam penindakan khusus untuk tempat usaha yang membandel, dilakukan penindakan dengan pemasangan stiker dan tidak memperbolehkan tempat usahanya beroperasi sampai penerapan PSBB berakhir.

Menurutnya, ada sejumlah titik pantau PSBB yang pengawasannya kini lebih ditingkatkan karena rawan terdapat pelanggaran. Masing-masing, kawasan Pasar Ikan Hias Jatinegara di Jl Matraman Raya, kawasan Pusat Grosir Cililitan (PGC), Flyover Pasar Rebo, Pasar Pramuka, perempatan Pedongkelan, dan Terminal Pulogadung.

"Sasaran lainnya tempat-tempat usaha yang masih tetap buka walau sudah diperintahkan untuk tutup. Untuk pengawasan tempat usaha ini bergabung dengan Sudin Nakertrans dan Energi dan Sudin PPKUKM Jakarta Timur," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Cegah Covid-19, Pemkot Jaktim Siapkan Tiga Tempat Penampungan

Pemkot Jaktim Siapkan Tiga Tempat Tinggal Sementara

Senin, 27 April 2020 2481

Ringankan Wajib Pajak, Pemprov DKI Keluarkan Tiga Kebijakan Insentif Pajak Daerah dalam Masa PSBB

Ringankan Wajib Pajak, Pemprov DKI Keluarkan Tiga Kebijakan Insentif Pajak Daerah dalam Masa PSBB

Senin, 27 April 2020 8712

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469059

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307905

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284376

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261000

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196622

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks