Minggu, 26 April 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 2113
(Foto: Suparni)
Petugas gabungan dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Sabtu (25/4) malam, menyisir lokasi tempat berkumpul anak muda di wilayah Kelurahan Pulau Harapan dan Pulau Kelapa.
Camat Kepulauan Seribu Utara, Ismail mengatakan, monitoring wilayah tersebut dilakukan dalam rangka penegakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan jam malam di wilayahnya.
"Petugas menyisir lokasi yang biasa digunakan untuk berkumpul anak muda dari mulai dermaga, taman hingga lapangan," ujar Ismail, Minggu (26/4).
Dia mengungkapkan, dalam patroli tersebut petugas tidak menemukan aktivitas warga di dermaga dan taman. Namun, saat di dermaga petugas mendapati sekelompok anak muda berkumpul tanpa menggunakan masker.
"Petugas memberikan imbauan kepada mereka agar mengenakan masker saat keluar rumah, tidak berkumpul dan mengikuti aturan jam malam yang sudah ditetapkan," tandasnya.
Sejak diberlakukan penerapan PSBB pada 10 April hingga 25 April malam, di wilayahnya hanya terjadi satu pelanggaran yang dilakukan warga Pulau Panggang saat beraktivitas di luar rumah dan mengabaikan imbauan petugas.
"Kami sudah lakukan tindakan persuasif kepada warga yang membandel dan mengabaikan imbauan petugas, " tandasnya.