Peniadaan Sistem Ganjil Genap Diperpanjang

Jumat, 24 April 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1675

Peniadaan Sistem Ganjil Genap Diperpanjang

(Foto: doc)

Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperpanjang kebijakan peniadaan sistem Ganjil Genap selama 14 hari terhitung mulai hari ini atau sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap II pada hari ini.

Bepergian jika sangat diperlukan 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo meminta para pengendara agar menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti ketentuan yang berlaku untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19.  

"Patuhi pembatasan jumlah penumpang, menjaga jarak atau physical distancing, mengunakan masker, dan sarung tangan . Selain itu, mengangkut penumpang harus dengan tujuan atau alamat yang sama sesuai KTP," ujarnya, Jumat (24/4).

Syafrin menjelaskan, peniadaan Ganjil Genap bertujuan agar masyarakat bisa menghindari sementara penggunaan transportasi umum untuk menghindari risiko penularan COVID-19.

"Saya mengimbau warga masyarakat agar tetap di rumah dan hanya bepergian jika sangat diperlukan atau mendesak," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dishub Siapkan Teknis Implementasi Kebijakan Larangan Mudik

Dishub Siap Laksanakan Kebijakan Larangan Mudik

Rabu, 22 April 2020 2276

Ini Temuan Pelanggaran Selama PSBB Oleh Dinas Perhubungan

Dinas Perhubungan Terus Optimalkan Pelaksanaan PSBB di Bidang Transportasi

Selasa, 14 April 2020 2276

Antisipasi Penyebaran COVID-19, Anies Wajibkan Penggunaan Masker di Transportasi Umum

Antisipasi Penyebaran COVID-19, Anies Wajibkan Penggunaan Masker di Transportasi Umum

Senin, 06 April 2020 6219

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks