Kamis, 23 April 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1831
(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu bersama dengan Rumah Zakat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pelaksanaan Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) di Ruang Rapat Sekda II, Lantai IV, Gedung Balai Kota DKI Jakarta.
Pada kegiatan tersebut, Bupati Kepulauan Seribu, Husain Murad mengatakan, program KSBB dilaksanakan untuk meningkatkan ketahanan pangan bagi masyarakat kurang mampu yang akan menghadapi Ramadan di tengah pandemi COVID-19. Dalam program ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga menyediakan laman corona.jakarta.go.id agar masyarakat pemberi bantuan dan penerima dapat saling terhubung.
"Ini sebuah gerakan aksi tolong menolong antar sesama. Di situasi seperti sekarang, tentu banyak warga kita yang terdampak. Di sinilah semua pihak harus terpanggil untuk membantu dan saling tolong menolong," katanya di lokasi, Kamis (23/4).
Sementara itu, Chief Marketing Officer Rumah Zakat, Irvan Nugraha menambahkan, tujuan digagasnya KSBB ini untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang membutuhkan untuk menerima bantuan dari sesama.
"Kami coba menjembatani masyarakat yang ingin berbagi dan menebar kebaikan selama masa pandemi ini," tandasnya.