Rabu, 22 April 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 2008
(Foto: Rudi Hermawan)
Puluhan petugas gabungan dikerahkan untuk melakukan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah ruas jalan di Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.
Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, pengawasan dilakukan dalam upaya penanganan Coronavirus Disease (COVID-19). Masyarakat diminta mematuhi aturan yang tertuang dalam Pergub DKI Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB.
Pada kesempatan ini, petugas melakukan penyisiran mulai dari Jl Lada, Jl Pangeran Jayakarta, kawasan Glodok, Jl Mangga Besar, Jl Gajah Mada, dan Jl Hayam Wuruk. Jika ditemukan masyarakat yang masih berkerumun, tidak menggunakan masker dan lain sebagainya, petugas langsung mem
berikan sosialisasi sekaligus membubarkannya."Jika ada kerumunan langsung dibubarkan, kami juga mengimbau warga selalu menggunakan masker terutama saat beraktivitas di luar rumah," ujar Risan, Rabu (22/4).
Dia menambahkan, dalam pengawasan ini pihaknya mengerahkan 40 personel gabungan dari jajaran Kecamatan Taman Sari, Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan dibantu TNI /Polri.
"Monitoring ini rutin kami lakukan. pagi, siang dan malam hari," tandasnya.