Selasa, 21 April 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1743
(Foto: Adriana Megawati)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menerapkan sistem piket bagi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di 44 kelurahan di wilayahnya selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, dalam sistem piket ini, jumlah PPSU yang bekerja di setiap kelurahan dikurangi dari semula 70-80 menjadi 30-35 orang setiap hari. Waktu kerja mereka sendiri dibuat dengan sistem dua hari masuk dan satu hari libur.
"Jadi mereka bekerja b
ergiliran. Jumlahnya yang masuk juga dikurangi hingga 60 persen," katanya, Selasa (21/4).Irwandi menjelaskan, selama bertugas, para petugas PPSU juga dibekali Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker dan sarung serta vitamin tambahan untuk meningkatkan daya tahan tubuhnya di tengah pandemi COVID-19.
"Kita juga meminta PPSU selalu menerapkan Physical Distancing selama bekerja," tandasnya.