Senin, 20 April 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 2402
(Foto: Rudi Hermawan)
Satpol PP Jakarta Barat terus melakukan patroli dan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Coronavirus Disease (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta.
Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, pengawasan rutin dilakukan jajarannya mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota. Pengawasan dilakukan bersama personel TNI/Polri. Jika ditemukan kerumunan massa atau adanya laporan masyarakat, pihaknya segera menindaklanjuti.
"Untuk di lingkungan warga diserahkan kepada RT/RW. Namun bila diperlukan pendampingan, petugas kami siap," ujar Tamo, Senin (20/4).
Dikatakan Tamo, pihaknya lebih fokus megawasi pusat-pusat keramaian seperti pasar dan
tempat usaha makan. Petugas melakukan patroli mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan sebanyak tiga kali dalam sehari. Yakni, pukul 06.00 10.00, kemudian pukul 14.00 - 19.00 dan pukul 21.00 hingga 02.00."Petugas yang berjaga setiap hari sebanyak 400 personel. Di tingkat kelurahan sebanyak tiga personel, 20 personel di tingkat kecamatan dan 50 personel di tingkat kota. Petugas kami bergabung bersama TNI/Polri," katanya.
Dia menambahkan, sejumlah lokasi yang menjadi perhatian khusus di antaranya, wilayah Kecamatan Cengkareng dan Tambora. Kemudian kawasan pabrik di Kalideres dan kawasan CNI di Kembangan.
"Jika ada kerumunan akan kami bubarkan. Kami juga selalu mengingatkan warga untuk tetap di rumah," tandasnya.