Senin, 20 April 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 1313
(Foto: doc)
Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan(Sudin Gulkarmat) Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi sarang tawon di halaman rumah warga RT 03/1 Kelurahan Pulau Untung Jawa Kepulauan Seribu Selatan.
Perwira Piket Sektor 8 Kepulauan Seribu Selatan, Idrisman mengatakan, pihaknya mengerahkan empat petugas untuk mengevakuasi sarang tawon tersebut.
"Kita evakuasi malam harinya karena dikhawatirkan lebah mengganggu pemilik rumah atau warga lainnya," ujarnya, Senin (20/4).
Setelah berhasil dievakuasi, jelas Idris, sarang tawon berdiameter 30 sentineter tersebut diamankan petugas ke pos jaga Pulau Untung Jawa untuk dimusnahkan.