Kamis, 16 April 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 1835
(Foto: Nurito)
Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur menggelar sosialisasi dan pengawasan Pergub No 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta. Pada kesempatan ini petugas menempelkan stiker pada sejumlah bengkel dan toko non sembako yang masih buka. Petugas juga membagi-bagikan masker bagi para calon penumpang di Stasiun Klender dan Terminal Pulogadung.
Sekretaris Kecamatan Pulogadung, Si
git Darmanto mengatakan, pengawasan dilakukan karena beradasarkan laporan warga pihaknya masih menerima informasi terkait masih banyaknya pertokoan non sembako yang hingga kini masih tetap buka."Ada 10 bengkel sepeda motor dan mobil dan toko perabotan rumah tangga yang kita minta tutup dan ditempeli stiker larangan buka sampai 23 April," ujar Sigit, Kamis (16/4).
Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, ada 75 petugas gabungan yang dikerahkan dalam kegiatan ini. Selain Satpol PP, para petugas berasal dari Sudin Perhubungan, Koramil, Polsek dan Kecamatan.
"Kami sosialisasikan larangan yang berlaku selama PSBB, seperti larangan berkerumun lebih dari lima orang, harus menjaga jarak fisik dan lain-lain," kata Andik.
Sementara itu, Maria (21), salah seorang pengendara mengapresiasi kehadiran petugas dalam rangka pengawasan PSBB. Sebab, dengan kehadiran petugas warga juga jadi lebih disiplin mematuhi peraturan dan larangan dalam penerapan PSBB.
"Harus ikuti aturan pemerintah, karena ini untuk kepentingan kita semua. Saya juga berterima kasih karena dibagi hand sanitizer dan masker oleh petugas," tandasnya.