3.350 Pelanggar Aturan PSBB di Jakpus Ditertibkan

Kamis, 16 April 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1693

3.350 Pelanggar Aturan PSBB di Jakpus Ditertibkan

(Foto: doc)

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat mencatat telah menertibkan 3.350 pengendara roda dua dan empat yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya.

Kita imbau agara warga mematuhi aturan PSBB. Kalau untuk penilangan, kita kerja sama dengan pihak kepolisian

Kepala Sudinhub Jakarta Pusat, Mohammad Sholeh mengatakan, 3.350 pelanggar aturan PSBB ini ditertibkan selama perode 13-15 April 2020. Rinciannya, pada Senin (13/4), terdapat 840 pengendara motor, 439 mobil pribadi dan 267 angkutan umum atau barang yang ditindak.

Kemudian pada Selasa (14/4), terdapat 703 pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor, 458 mobil pribadi dan 328 angkutan umum atau barang. Sementara pada Rabu (15/4), terhitung ada 157 pengendara motor, 117 mobil pribadi dan 41 angkutan umum atau barang yang melanggar aturan PSBB.

"Kita imbau warga agar mematuhi aturan PSBB. Kalau untuk penilangan, kita kerja sama dengan pihak kepolisian," ujarnya, Kamis (16/4).

Ia menyebutkan, selama masa PSBB, pihaknya menerjunkan 15 personel ke 52 titik check point yang tersebar di 44 kelurahan dan delapan kecamatan. Di masing-masing titik check point, para personelnya sekaligus menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi DKI.

"Pengurus RT dan RW juga kita dorong menyosialisasikan pergub ini kepada warga," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 1.799 Kendaraan Melanggar Aturan PSBB di Jakut

1.799 Kendaraan Langgar Aturan PSBB di Jakut Ditindak

Senin, 13 April 2020 1872

Warga Kepulauan Seribu Semakin Patuh Terhadap Penerapan PSBB

Enam Hari PSBB di Kepulauan Seribu Selatan Ditemukan Satu Pelanggaran

Rabu, 15 April 2020 1709

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks