Rabu, 15 April 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 1707
(Foto: Suparni)
Memasuki hari keenam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta, Rabu (15/4), tercatat hanya terjadi satu pelanggaran di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Camat Kepulauan Seribu Selatan, Angga Saputra mengatakan, pelanggaran PSBB terjadi di wilayah Pulau Untung Jawa, saat petugas mendapati sekelompok anak muda berkumpul saat malam hari, pekan lalu.
"Petugas memberikan hukum edukatif kepada mereka. Sejak itu tak ada lagi pelanggaran oleh warga, " ujar Angga, Rabu (15/4).
Menurut Angga, tim gugus tugas tingkat kecamatan dan kelurahan di wilayahnya rutin melakukan pengawasan serta sosialisasi dari pagi hingga malam. Alhasil, tingkat ketaatan warga pun semakin tinggi.
"Tiga kelurahan masih kondusif, warga semakin patuh dan tidak ada pelanggaran yang berarti," katanya.
Dia menambahkan, pada siang hari aktivitas warga keluar pulau sudah tidak ada lagi, kecuali mereka yang ingin berbelanja di warung.
"Patroli petugas gabungan pada malam hari diintensifkan untuk antisipasi pelanggaran," jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad, mengapresiasi warganya yang kooperatif serta mengikuti aturan PSBB.
"Dari laporan petugas di
lapangan tidak ada lagi kerumunan, warga cenderung tertib, ini menunjukkan kesadaran warga mulai terbangun," tandasnya.