PT JIEP Imbau Tenant Patuhi Pergub tentang PSBB

Kamis, 16 April 2020 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 2064

Dukung Kebijakan Pemprov DKI, JIEP Minta Tenant dan Investor Patuhi PSBB

(Foto: Wuri Setyaningsih)

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) mengimbau tenant (penyewa) dan investor di kawasan Industri Pulogadung mematuhi Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Sudah menjadi kewajiban kami dalam mendukung dan menjalankan segala regulasi dari pemerintah,

Corporate Secretary PT JIEP, Purwati menuturkan, pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka penanganan pandemi COVID-19. Untuk itu pihaknya juga telah melakukan berbagai sosialisasi kepada tenant dan investor terkait Pergub Nomor 33 Tahun 2020.

"Sudah menjadi kewajiban kami dalam mendukung dan menjalankan segala regulasi dari pemerintah. Kami juga telah melakukan komunikasi yang intens dengan tenant dan investor terkait kebijakan PSBB yang harus dipatuhi," ujar Purwati, Kamis (16/4).

Dia menambahkan, tidak semua pabrik dan perusahaan di kawasan Industri Pulogadung tutup. Ini karena ada beberapa jenis industri yang dikecualikan dari penghentian sementara aktivitas bekerja sebagaimana diatur dalam Pergub tentang Pelaksanaan PSBB.

"Jenis-jenis industri yang bergerak di bidang kesehatan, badan pangan, energi, komunikasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, hingga utilitas publik menjadi pengecualian dalam penghentian sementara aktivitas bekerja," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 PT JIEP Bagikan 1000 Paket Sembako Ke Warga Terdampak Banjir Jabodetabek

PT JIEP Salurkan 1.000 Paket Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Rabu, 15 Januari 2020 2805

 PT JIEP Teken MOU Dengan Kejati DKI Jakarta Dalam Bantuan Hukum

PT JIEP Tandatangani MoU Bantuan Hukum dengan Kejaksaan Tinggi DKI

Selasa, 23 Juli 2019 2370

PT JIEP Terus Gencarkan Sosialisasi Permen Nomor 142 tahun 2015 Kepada Investor

PT JIEP Gencar Sosialisasikan Penggunaan Lahan Kepada Investor

Sabtu, 05 Oktober 2019 3902

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307256

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks