Kamis, 16 April 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Andry 1813
(Foto: Mustaqim Amna)
Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan memastikan seluruh Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) yang bertugas di 15 Taman Pemakaman Umum (TPU) di wilayahnya telah dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) selama bekerja di tengah wabah Covid-19.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Winarto mengatakan, selain dibekali APD, para PJLP yang berjumlah 345 orang dan tersebar di 15 TPU ini juga diberikan pengarahan tentang cara mencegah penularan Covid-19.
"Kalau untuk seluruh personel PJLP di TPU telah disediakan sepatu dan seragam kerja khusus serta dilengkapi masker dan topi. Kebijakan ini sudah kita terapkan sejak 16 Maret lalu," ujarnya, Kamis (16/4).
Ia melanjutkan, khusus bagi petugas penggali makam, pihaknya membekali APD tambahan seperti sarung tangan dan jaket. Alat tersebut disiapkan agar mereka terhindar dari kontak fiisik langsung jika harus bersentuhan dengan jenazah yang meninggal akibat terjangkit virus Covid-19.
"Selepas bertugas mereka juga diwajibkan mandi sampai bersih meski sudah dilengkapi APD," sambungnya.
Winarto menambahkan, selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pihaknya memperketat penjagaan sejumlah TPU agar tidak digunakan dahulu untuk kegiatan bersifat massal.
"Kita juga berkoordasi dengan Satpol PP kelurahan, TNI dan Polri agar suasana TPU kondusif," tandasnya.