Kamis, 16 April 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 1868
(Foto: Suparni)
Guna menegakkan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu, rutin melakukan patroli wilayah.
Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis mengatakan, patroli digelar berkeliling pulau sejak pagi hingga malam hari, terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi lokasi berkumpulnya anak muda maupun warga.
"Patroli rutin kita lakukan di dermaga, taman, lapangan, warung-warung dan lingkungan warga," ujar Lubis, Kamis (16/4).
Memasuki hari ketujuh pelaksanaan PSBB di Kepulauan Seribu, jelas Lubis, pihaknya tidak mendapati warga melakukan pelanggaran yang berarti.
Menurutnya, warga sangat kooperatif membantu pemerintah dengan tetap beraktivitas di rumah, kecuali untuk ke warung dan aktivitas ke laut (nelayan).
"Kita tetap imbau agar warga memakai masker saat keluar rumah," tandasnya.