Rabu, 15 April 2020 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Budhy Tristanto 1393
(Foto: doc)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, meminta kepada perusahaan di Ibukota untuk mengikuti aturan pemerintah agar tidak beroperasi saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menurutnya, saat ini adalah waktunya bersatu menjalankan komitmen bersama untuk memutus penyebaran COVID-19.
"Kita harus menghormati sesama. Kita harus berkomitmen bersama untuk memutus rantai penyebaran virus Corona," tegas Prasetio, Rabu (15/4).
Pras juga mengingatkan, warga Jakarta yang menjalankan pekerjaan dari rumah diminta untuk menerapkan protokol kesehatan dengan memakai
masker, menjaga kebersihan, serta tidak berkerumun."Tidak perlu keluar rumah kalau tidak penting. Jangan lupa selalu mengenakan masker. Ini berlaku untuk seluruhnya," tandasnya.