Pusat Perbelanjaan Patuhi Penerapan PSBB Diapresiasi

Selasa, 14 April 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 2273

Pusat Perbelanjaan Patuhi Penerapan PSBB Diapresiasi

(Foto: Rudi Hermawan)

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Sudin Nakertrans) dan Energi Jakarta Barat mengapresiasi pusat perbelanjaan Mal Puri Indah, Kembangan, yang telah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satunya dengan menutup sejumlah usaha di luar sektor kesehatan, keuangan perbankan, pangan, makanan dan minuman.

Kami sangat apresiasi,

Kepala Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Barat, Ahmad Ya'la mengatakan, Mal Puri Indah telah menerapkan Pergub Nomor 33 Tahun 2020. Pusat perbelanjaan itu, hanya membuka gerai usaha sektor makanan dan minuman, apotek, dan keuangan perbankan. Sebelum masuk, pengunjung pun diwajibkan menggunakan masker dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir.

Kemudian usaha sektor pangan, makanan dan minuman tidak menyediakan makan di tempat, melainkan dibawa pulang. Antrian yang ingin membeli juga dilakukan jaga jarak.

"Kami sangat apresiasi Mal Puri Indah yang benar-benar patuh melaksanakan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta," ujar Ya'la, Selasa (14/4).

Sementara itu, Komandan Pleton Keamanan Mal Puri Indah, Ibrahim menuturkan, aturan tersebut sudah diterapkan sejak Jumat lalu seiring ditetapkannya PSBB di Ibukota.

"Jika tidak menggunakan masker, kami tidak diperbolehkan masuk," tandasnya.


BERITA TERKAIT
Kadisnakertrans DKI Sidak ke Pabrik Khong Guan

Disnakertrans dan Energi DKI Tinjau Penerapan PSBB

Selasa, 14 April 2020 5601

Disnakertrans dan Energi Siapkan 225.000 Masker Kain

Dinas Nakertrans dan Energi Siapkan 225.000 Masker Kain

Senin, 13 April 2020 1872

Komunitas SGWC Berikan Bantuan Beras 5 Kg Untuk Petugas Pemakaman dan Media

Petugas Pemakaman dan Kesehatan di Jakbar Terima Bantuan

Selasa, 14 April 2020 1804

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307258

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks