Minggu, 12 April 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 2100
(Foto: Suparni)
Wakil Bupati yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepulauan Seribu, Junaedi, meminta camat dan lurah untuk gencar melakukan monitoring wilayah terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta, sejak 10 hingga 22 April nanti.
Junaedi mengatakan, pengawasan wilayah perlu dilakukan agar tidak ada lagi warga yang beraktivitas dan berkerumun di luar rumah serta tidak menggunakan masker, guna memutus penyebaran COVID-19.
"
Kepulauan Seribu masih zona hijau dari wabah virus corona, kondisi ini perlu dipertahankan melalui partisipasi dan dukungan warga ," ujarnya, Minggu (12/4).Agar penerapan PSBB berlaku efektif, lanjut Junaedi, monitoring wilayah harus rutin dilakukan setiap hari oleh petugas gugus tugas tingkat wilayah.
"Petugas bisa berkeliling melakukan monitoring sekaligus sosialisasi menggunakan pengeras suara, agar warga yang di dalam rumah ikut mendengar imbauan petugas," tandasnya.