Sosialisasi Penerapan PSBB Digencarkan

Jumat, 10 April 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 2200

Puluhan Petugas Gabungan Sosialisasikan Pergub PSBB di Pulogadung

(Foto: Nurito)

Sosialisasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai Pergub Nomor 33 Tahun 2020 yang mulai berlaku hari ini di wilayah DKI Jakarta. Di Kecamatan Pulogadung sosialisasi dan edukasi terkait penerapan PSBB terus digencarkan dengan menerjunkan aparatur kecamatan dibantu personel TNI/Polri.

Selain mengimbau dan mengedukasi warga, kita juga bagikan 300 lembar masker,

Pada kesempatan ini petugas menyusuri sejumlah wilayah seperti Jl Raya Bekasi, Pasar Pulogadung, Pasar Palad, Jl Palar, Jl Balap Sepeda, Terminal Bus Pulogadung dan titik lainnya. Selain mengedukasi warga tentang bahaya Coronavirus Disease (COVID-19), petugas juga mengimbau kepada warga yang masih berkerumun untuk membubarkan diri dan diarahkan pulang ke rumah masing-masing. Terlebih jika tidak ada keperluan penting. Para pengendara sepeda motor juga diimbau tidak berboncengan.

"Sesuai amanat Pergub Nomor 33 Tahun 2020, bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi. Kami juga melibatkan personel TNI/Polri dalam kegiatan ini," ujar Bambang Pangestu, Camat Pulogadung, Jumat (10/4).

Bambang juga menyayangkan masih adanya kesalahpahaman di mana warga melakukan penutupan jalan dengan portal maupun alat lainnya sehingga warga sulit untuk mengakses masuk dan keluar permukiman.

"Karena sebenarnya warga masih bisa keluar rumah jika ada kepentingan yang sangat mendesak. Karena itu pihaknya mengimbau para pengurus RT/RW untuk memahami makna dari Pergub 33 Tahun 2020 tentang PSBB ini," katanya.

Sementara, Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto menambahkan, dalam kegiatan ini melalui alat pengeras suara  terus mengimbau warga agar tetap mengenakan masker. Bahkan, pihaknya juga membagi-bagikan masker ke warga yang kedapatan tak mengenakan masker saat di luar rumah.

"Selain mengimbau dan mengedukasi warga, kita juga bagikan 300 lembar masker. Khususnya untuk warga yang kedapatan tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Wakil Ketua DPRD Ajak Warga Patuhi Pelaksanaan PSBB

Wakil Ketua DPRD Ajak Warga Patuhi Pelaksanaan PSBB

Jumat, 10 April 2020 1651

Satpol PP Gelar Operasi Peduli Keselamatan

Satpol PP Gelar Operasi Peduli Keselamatan

Jumat, 10 April 2020 2727

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks