Pemilik Tempat Usaha Diimbau Terapkan Physical Distancing

Rabu, 01 April 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 1883

Kelurahan Jati Imbau dan Ajak Pengusaha Bersama Perangi Corona

(Foto: Nurito)

Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur mengajak semua pihak, khususnya pemilik tempat usaha untuk bersama-sama mencegah penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

Tak henti-hentinya kami terus imbau,

Salah satunya dengan mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.

Lurah Jati, Santi Nur Rifiandini mengatakan, ada sekitar 40 tempat usaha yang didatangi petugas gabungan. Para pemilik usaha diimbau agar menerapkan physical distancing bagi para pembeli. Kemudian ada pemberian tanda batas antre saat di kasir, penyediaan hand sanitizer, penggunaan masker dan sarung tangan oleh seluruh karyawan di tempat usaha.

"Tak henti-hentinya kami terus imbau dan ajak semua lapisan masyarakat dan pemilik tempat usaha untuk bersama-sama memerangi COVID-19," ujar Santi, Rabu (1/4).

Dia menambahkan, sejumlah tempat usaha yang didatangi di antaranya, di Jl Tawes, Jl Pulo Asem Timur Raya, Jl Layur, Jl Sunan Drajat, Jl Tenggiri, Jl Sunan Sedayu, Jl Pemuda dan Jl Taruna.

BERITA TERKAIT
Tujuh Petugas Kecamatan Tanah Abang Sosialisasikan Sergub Nomor 6 Tahun 2020

Sosialisasi Sergub Nomor 6 Tahun 2020 Digencarkan di Tanah Abang

Rabu, 01 April 2020 2502

Pemkot Jakbar Berikan Bantuan APD ke Sudin Pertamanan dan Hutan Kota

Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakbar Terima Bantuan APD

Selasa, 31 Maret 2020 4450

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469456

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309128

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261373

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks