Sosialisasi Sergub Nomor 6 Tahun 2020 Digencarkan di Tanah Abang
Rabu, 01 April 2020
Reporter: Adriana Megawati
Editor: Andry
2242
(Foto: Adriana Megawati)
Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat menggencarkan sosialisasi Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Corona Virus Disease (COVID-19).
Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu mengatakan, sosialisasi kali ini menyasar gedung-gedung perkantoran di Jalan Jendral Sudirman. Dalam sosialisasi tersebut, para pengelola perkantoran diminta mulai mengurangi jam operasional dan memberlakukan piket harian.
"Hasil dari pertemuan ini salah satunya untuk mengurangi jam bekerja dari yang biasanya dua menjadi satu shift," ujarnya, Rabu (1/4).
Ia juga mengimbau para pengelola perkantoran agar menyediakan tempat cuci tangan, masker, hand sanitizer dan memeriksa suhu tubuh para pegawai yang masih bekerja ke kantor.
"Kita mengimbau juga agar mereka menyediakan ruang isolasi bagi para pekerja yang tidak sehat serta membawanya ke rumah sakit rujukan," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Kelurahan Kebon Melati Sosialisasikan Sergub Nomor 7 Tahun 2020
Selasa, 31 Maret 2020
3946
Kelurahan Galur Gencarkan Sosialisasi Sergub Nomor 5 Tahun 2020