Pemprov DKI Perpanjang Masa Bekerja dari Rumah Hingga 19 April 2020

Selasa, 31 Maret 2020 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 8332

Pemprov DKI Perpanjang Masa Bekerja dari Rumah Hingga 19 April 2020

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang masa bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai lainnya hingga 19 April 2020.

Ma sa tanggap darurat 

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 16/SE/2020 tentang Perpanjangan Masa Bekerja dari Rumah Work From Home Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, perpanjangan masa WFH bagi PNS ini berdasarkan evaluasi perkembangan pandemi COVID-19 di Jakarta.

"Perpanjangan masa bekerja dari rumah ini berlaku hingga 19 April mengacu pada pemberlakuan masa tanggap darurat di Ibukota," ujarnya, Selasa (31/3).

Chaidir menjelaskan, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) pada perangkat daerah menyusun jadwal pegawai yang melaksanakan pekerjaan dari rumah dan disampaikan kepada Gubernur melalui Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta.

"Tidak boleh liburan, harus melaksanakan pekerjaan dari rumah," terangnya.

Menurutnya, ASN wajib melakukan input aktivitas harian melalui sistem etkd.bkd.jakarta.go.id serta tidak diperkenankan meninggalkan Jakarta selama masa tanggap darurat.

"Mereka wajib menginput e-kinerja dan kami terus memonitor untuk memastikan PNS benar-benar bekerja dari rumah," ungkapnya.

Ia menambahkan, sesuai arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, ASN Pemprov DKI Jakarta juga diimbau tidak mudik saat Lebaran.

"Perlu upaya dan kesadaran bersama dalam upaya menghentikan penyebaran pandemi COVID-19 ini," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Atur Sistem Keja Cegah Penularan COVID-19

Pemprov DKI Atur Sistem Kerja Cegah Penularan COVID-19

Senin, 16 Maret 2020 3074

Puluhan ASN Muda Direkrut Menjadi Bagian Tim Tanggap COVID-19

Puluhan ASN Jadi Bagian Tim Tanggap COVID-19

Rabu, 04 Maret 2020 2791

NJ Mania Donasikan Cairan Pencuci Tangan ke Lansia

Pemkot Jakut Distribusikan Bantuan Hand Sanitizier untuk Warga Lansia

Senin, 30 Maret 2020 1919

Tiga Lokasi Permukiman Warga di Kebon Jeruk Disemprot Disinfektan

Tiga Lokasi Permukiman Warga di Kebon Jeruk Disemprot Disinfektan

Minggu, 29 Maret 2020 2705

Penyemprotan Disinfektan Menggunakan Misty Fan Digelar di Jati Pulo

Penyemprotan Disinfektan Menggunakan Misty Fan Digelar di Jati Pulo

Minggu, 29 Maret 2020 3043

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks