Pemkot Jaksel Terima Bantuan 10 Tangki Wadah Cairan Disinfektan

Senin, 30 Maret 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Andry 1930

Pemkot Jaksel Terima Sumbangan 10 Tangki Air

(Foto: Mustaqim Amna)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menerima bantuan 10 tangki air berukuran 1.100 liter dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kota setempat.

Tangki air ini akan sangat berguna. Karena saat ini banyak permohonan penyemprotan disinfektan di lingkungan perumahan

10 tangki air yang nantinya digunakan sebagai wadah cairan disinfektan tersebut akan dibagikan ke seluruh wilayah kecamatan di Jakarta Selatan.

"Tangki air ini akan sangat berguna. Karena saat ini banyak permohonan penyemprotan disinfektan di lingkungan perumahan," ujar Isnawa Adji, Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (30/3).

Ia menuturkan, nantinya warga yang ingin melakukan penyemprotan mandiri bisa mengambil cairan disinfektan dari tangki tersebut. Pihaknya berharap warga bisa berkolaborasi dengan pemerintah dalam menangani virus Corona.

"Bagi masyarakat tidak memiliki cairan disinfektan bisa meminta bantuan ke kelurahan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
65 Sprayer Dibagikan ke Setiap Kelurahan di Jaksel

Pemkot Jaksel Bagikan 65 Alat Semprot Disinfektan

Kamis, 26 Maret 2020 2756

Gunakan Drone dan Spray Darat saat Pelaksanaan Disinfeksi di Pesanggrahan

Gunakan Drone dan Spray Darat saat Pelaksanaan Disinfeksi di Pesanggrahan

Minggu, 29 Maret 2020 1894

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469464

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309145

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261380

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196945

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194727

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks